Sumenep Kembali PPKM Level 3, Pilkades Terancam Ditunda Kembali

Moh. Ramli, Kepala DPMD Sumenep. (Istimewa)

Hanya saja untuk pelaksanaan tersebut harus memenuhi beberapa ketentuan atau catatan-catatan, diantaranya pelaksanaan Pilkades tersebut wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan tidak sedang berada pada posisi penerapan PPKM Level 4.

“Sebenarnya Bupati Sumenep sudah berkirim surat ke Kemendagri bahwa ingin melaksanakan Pilkades pada 12 Oktober 2021. Itu disetujui, tapi karena ada catatan harus memperhatikan dinamika perkembangan Covid-19, dan sekarang dinamikanya justru menjadi pertimbangan yang mengkhawatirkan. Sehingga 12 Oktober itu belum bisa ditetapkan oleh bupati, karena tim kabupaten belum berani merekomendasikan kepada bupati. Artinya bupati menunggu rekomendasi dari tim kabupaten,” urainya.

Terlebih dari itu, pihak DPMD Sumenep menegaskan bahwa Pilkades serentak 2021 tidak akan digelar sebelum situasi benar-benar aman dari Covid-19.

“Kami tidak ingin memaksakan Pilkades serentak untuk dilaksanakan, sebelum situasi Covid-19 di Sumenep benar-benar aman. Jangan sampai menjadi klaster baru peredaran virus tersebut. Itu yang menjadi pertimbangan kami,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca