Sumenep – Aliansi Komisariat Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, serukan aksi cepat terkait krisis moral.
Diketahui sebelumnya, krisis moral belakangan ini meningkat di kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Madura ini, dengan terungkapnya sejumlah kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Untuk itu, aliansi ini menekankan pentingnya pendidikan sebagai pilar utama pembangunan bangsa dan hak dasar setiap warga negara. Namun, fenomena pelecehan seksual di sekolah menandakan adanya darurat moral dalam sistem pendidikan di Sumenep.
Koordinator Lapangan Aliansi KOPRI PMII Sumenep, Khuzaimah menegaskan pentingnya penanganan kasus pelecehan seksual dilakukan dengan cepat dan serius. Pasalnya, dirinya mengkritisi lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku, yang dinilai tidak memberikan efek jera.
“Kurangnya edukasi seksual, ketidakpedulian institusi terhadap laporan korban, dan sanksi yang minim bagi pelaku menjadi penyebab meningkatnya kasus pelecehan seksual. Kami mendesak aparat, termasuk Kapolres Sumenep, untuk segera bertindak cepat,” ungkapnya, Kamis (12/09/2024).
Lebih lanjut, ia juga menuntut agar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) Nomor 4 Tahun 2022 dan Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang lembaga layanan di Sumenep dijalankan dengan baik, sehingga hak-hak anak dan korban dapat terlindungi.