Pegawai Bank BUMN di Sumenep Ditangkap, Tilap Uang Nasabah

Madurapers
Tersangka saat dilakukan penyidikan di kantor Kejari Sumenep. (Moh Busri)

Sumenep – Salah satu pegawai Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tersangka melakukan penggelapan uang nasabah berjumlah ratusan juta, Senin (19/07/2021).

Menyikapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, melakukan penangkapan pada pihak tersangka.

Menurut keterangan Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Adi Tyogunawan, pihak tersangka menempati posisi sebagai teller di salah satu Bank BUMN di Kabupaten Sumenep, yang enggan disebut namanya.

“Ini perkara dari BUMN plat merah, jadi kita tidak sebutkan mereknya, kalau pegawainya selaku pejabat yang bertugas dibagian teller BUMN,” ungkapnya, saat gelar konferensi pers, siang tadi.

Berdasarkan bukti yang ada, maka pihak Kejari menetapkan pegawai Bank BUMN yang berinisial NA itu sebagai tersangka.