Jika Parcok berkonotasi pada lembaga kepolisian, maka akan memunculkan persoalan kompleks yang melibatkan aspek hukum, politik, dan sosial, serta dampaknya terhadap hak asasi manusia dan masa depan demokrasi di Indonesia.
Usai Oknum ASN Sumenep Terima Mahar Rp37 Juta, Korban Minta Keadilan dari Kepolisian
Yanto (nama samaran) yang mendapatkan tawaran salah satu oknum ASN di lingkungan Pemkab Sumenep untuk menjabat sebagai Costumer Service di salah satu BUMD, kini meminta keadilan.