Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan kritik keras terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang ia nilai telah melampaui batas kewenangannya. Mengutip Parlementaria, Doli menyebut MK sudah bertindak sebagai pembentuk undang-undang ketiga di luar DPR dan pemerintah, Selasa (08/07/2025).

Transisi Pemilu 2029: UU akan Atur Masa Jabatan Daerah
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu nasional dan lokal, lalu bagaimana masa jabatan kepala daerah dan DPRD? Menurut MK, penyesuaian masa jabatannya akan diatur melalui revisi undang-undang oleh DPR dan pemerintah, untuk menjaga kontinuitas pemerintahan, hak konstitusional warga, serta meningkatkan efisiensi dan kualitas demokrasi, Jumat (27/06/2025).