Tidak Terima Dituduh Bawa Kabur Uang Arisan Online di Sumenep, Korban Berikan Hak Jawab

konferensi pers
Keluarga Surya Tri Nuryani didampingi suaminya beserta kuasa hukum, Moh. Hasan, saat melakukan jumpa pers atas kasus dugaan bawa kabur uang arisan online di Sumenep. (Istimewa).

Sebelum berlanjut lebih jauh, Hasan menginginkan adanya mediasi dari kedua pihak untuk mengetahui secara jelas akar permasalahan dan hasil laporannya akan diserahkan pada pengadilan.

“Saya akan menunggu perkembangan, kapan sekiranya akan melakukan mediasi antara klien saya dengan pihak Latifa. Tapi dalam mediasi nanti, harus ada mediator yang independen. Bukan dari masing-masing pengacara, karena hasil dari mediasi itu akan didaftarkan ke Pengendilan atas kasus ini, karena ada ikatan nantinya,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca