Sebelum berlanjut lebih jauh, Hasan menginginkan adanya mediasi dari kedua pihak untuk mengetahui secara jelas akar permasalahan dan hasil laporannya akan diserahkan pada pengadilan.
“Saya akan menunggu perkembangan, kapan sekiranya akan melakukan mediasi antara klien saya dengan pihak Latifa. Tapi dalam mediasi nanti, harus ada mediator yang independen. Bukan dari masing-masing pengacara, karena hasil dari mediasi itu akan didaftarkan ke Pengendilan atas kasus ini, karena ada ikatan nantinya,” pungkasnya.