Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa setelah berhasil diamankan, para remaja tersebut akan didata dan diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga akan melibatkan orang tua mereka dalam proses pembinaan ini. “Pembinaan akan dilaksanakan dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Perang sarung, kata lawyer (pengacara) muda di Kota Surabaya, Mudabbir, S.H., merupakan kegiatan yang cukup populer di kalangan remaja di beberapa daerah di Indonesia. Meskipun terlihat sebagai permainan yang tidak berbahaya, namun seringkali kegiatan ini dapat menimbulkan konflik dan cedera serius.
“Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh Tim Patroli Polrestabes Surabaya ini patut diapresiasi sebagai upaya pencegahan dan pembinaan terhadap perilaku remaja yang tidak diinginkan. Semoga dengan adanya tindakan ini, para remaja dapat lebih bijak dalam menghabiskan waktu luang mereka,” pungkasnya.
