“Di perjanjian sudah jelas ya mas, jika saya tidak sesuai komitmen perjanjian saya siap di proses secara hukum, tapi bukan dipermalukan seperti ini mas. Itu di perjanjian sudah jelas ya, aku sudah dipermalukan,” teriak KRH alias Nia dalam pesan suara yang dikirmkan pelaku ke media ini, Kamis (14/11/2024), pukul 14.41 WIB.
“Ini sanksi sosial, telpon balik saya mas itu jelas ya di media tertera jelas Nia DPMPTSP,” dalihnya.
Ia juga mengancam kepada wartawan, bahwa tidak ada yang tau dampak kedepannya seperti apa. Tindakan perkataan yang dilontarkan oknum ASN dinilai tidak patut dan tidak mencerminkan seorang pelayan rakyat atau ASN pemerintah.
“Ya, smpean tidak tau dampaknya smpean kedepan seperti apa. ” Eteremaah” Diterima karena saya salah ngak apa apa, tapi saya tetap itikad baik akan bayar ke pak Tapi,” pungkasnya.
