Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus berupaya menjaga hak kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melakukan koordinasi langsung dengan BPJS Kesehatan pusat guna mencari solusi jangka panjang terkait keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat.
Koordinasi tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, bersama Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail dan Anggota Komisi V DPRD Pamekasan Rosyid Fansori, Rabu (17/12/2025).
Langkah ini menyusul adanya ancaman lebih dari 86 ribu warga Pamekasan yang berpotensi tidak lagi mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada tahun 2026. Kondisi tersebut dipicu oleh keterbatasan kemampuan fiskal daerah dalam menanggung beban iuran kesehatan.
Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, akses layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib diperjuangkan.
“Masalah kesehatan masyarakat menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Kami tidak ingin ada warga yang kehilangan hak layanan kesehatan. Karena itu, kami terus mencari jalan terbaik, termasuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan pusat dan pemerintah pusat,” ujar Sukriyanto.
Selain komunikasi dengan pemerintah pusat, Pemkab Pamekasan juga aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
