Sumenep – Angka kemiskinan di Sumenep meningkat 8,25 ribu orang pasca pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 ternyata membuat anggaran dan program/kegiatan program pembangunan di Kabupaten Sumenep tidak efektif mereduksi (mengurangi) jumlah penduduk miskin di Sumenep.
Berdasarkan angka garis kemiskinan (rupiah/kapita/bulan) tahun 2020 sebesar Rp382.491 Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep mencatat penduduk miskin di Sumenep sebesar 220,23 ribu orang (20,18%).
Di tahun ini terdapat peningkatan penduduk miskin sebesar 8,25 ribu orang (0,70%). Hal ini karena pada tahun 2019 berdasarkan angka garis kemiskinan sebesar Rp357.473 data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep menunjukkan bahwa penduduk miskin di Sumenep tahun 2019 sebesar 211,98 ribu orang (19,48%).
Jumlah keluarga pra sejahtera di Sumenep tahun 2020 mencapai 110.635 keluarga. Persentasenya mencapai 49,71% dari jumlah 222.561 keluarga (total keluarga sejahtera dan pra sejahtera) di Sumenep.
Sementara dimensi lain, tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan di Sumenep angkanya juga memperlihatkan semakin meningkat. Datanya terlihat pada indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan pada periode yang sama.