Redaksi
Perubahan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa
Nasional  

Perubahan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa

Pemerintah merubah aturan pengadaan barang dan jasa tahun 2021. Aturan tersebut ditetapkan melalui Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini ditetapkan pemerintah pada tanggal 2 Februari 2021

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.