Bangkalan – Madura merupakan salah satu wilayah yang memberikan kontribusi pada produktifitas pertanian padi Provinsi Jawa Timur. Menurut data BPS Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, luas panen padi, produksi padi, dan produksi beras di Madura mencapai puluhan hektar (ha), puluhan-ratusan ribu ton-Gabah Kering Giling (GKG)/Beras tahun 2019-2020. Namun, produktifitasnya, menurut analisis Tim Redaksi Madurapers lebih kecil dibandingkan dengan kabupaten/kota lumbung padi/beras di Provinsi Jawa Timur.
Pada tahun 2019 produktifitas luas panen padi di Kabupaten Bangkalan 50,59 ha, Kabupaten Sampang 47,27 ha, Kabupaten Pamekasan 45,27 ha, dan Kabupaten Sumenep 48,45 ha. Pada tahun 2019 produktifitas luas panen padi di Kabupaten Bangkalan menurun menjadi 49,23 ha, Kabupaten Sampang meningkat menjadi 50,56 ha, Kabupaten Pamekasan meningkat menjadi 50,43 ha, dan Kabupaten Sumenep meningkat menjadi 54,50 ha.
Perkembangan produksi padi tahun 2019 di Kabupaten Bangkalan -46.247,00 ton-GKG, Kabupaten Sampang -52.445,48 ton-GKG, Kabupaten Pamekasan -26.825,68 ton-GKG, dan Kabupaten Sumenep -44.755,16 ton-GKG. Pada tahun 2020 perkembangan produksi padi di Kabupaten Bangkalan meningkat menjadi 1.265,36 ton-GKG, Kabupaten Sampang meningkat menjadi 31.104,07 ton-GKG, Kabupaten Pamekasan meningkat menjadi 9.414,17 ton-GKG, dan Kabupaten Sumenep meningkat menjadi 43.504,95 ton-GKG.
Jika dikonversi menjadi beras, pada tahun 2019 perkembangan produksi beras di Kabupaten Bangkalan -26.586,26 ton-Beras, Kabupaten Sampang -21.129,37 ton-Beras, Kabupaten Pamekasan -15.409,45 ton-GKG, dan Kabupaten Sumenep -25.502,92 ton-Beras. Pada tahun 2020 perkembangan produksi beras di Kabupaten Bangkalan meningkat menjadi 726,88 ton-Beras, Kabupaten Sampang meningkat menjadi 8.867,60 ton-Beras, Kabupaten Pamekasan meningkat menjadi 5.407,94 ton-GKG, dan Kabupaten Sumenep meningkat menjadi 24.991,23 ton-Beras.
Meskipun Madura masuk peringkat 18-28 dlm produktifitas beras, itu makin membuktikan betapa Indonesia tdk butuh impor. Kalo msh tetap ngotot impor, berarti KPK wajib ngusut para cukong, yg tdk bs hidup tanpa impor dan ngakali eksekutif.
Benar. Kita surplus padi/beras.