Pembahasan ini diharapkan dapat menciptakan peraturan yang lebih baik untuk memperkuat tata kelola pemilu di Indonesia. RUU Pemilu dan Pilkada menjadi salah satu prioritas utama untuk memastikan proses demokrasi yang lebih transparan, adil, dan kredibel.
Doli juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil, guna memperkaya substansi legislasi. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Masukan dari para ahli dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membuat regulasi yang komprehensif,” kata Doli.
Sejalan dengan itu, Baleg berkomitmen memastikan RUU ini tidak hanya memberikan landasan hukum yang kuat, tetapi juga responsif terhadap dinamika politik dan kebutuhan masyarakat. “Pemilu yang demokratis adalah fondasi negara kita. Maka, kita harus menghasilkan regulasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Kholid.
Dengan alokasi waktu pembahasan yang cukup panjang, RUU Pemilu dan Pilkada diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya. Legislasi ini diharapkan mampu mengakomodasi tantangan teknologi, transparansi, dan partisipasi publik.
Pada akhirnya, pembahasan RUU ini diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem pemilu, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. Baleg optimistis bahwa proses legislasi ini akan berjalan lancar dengan dukungan semua pihak.
