Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus menabuh genderang perang terhadap…
Surabaya
AJI Tuntut Hakim Vonis Hukuman Maksimal Terhadap Dua Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Wartawan Tempo
Surabaya – Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Surabaya bersama perwakilan AJI…
Prajaniti Hindu Indonesia Adukan Dugaan Penistaan Agama yang Terjadi di Lumajang ke Polda Jatim
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Prajati Hindu Indonesia Provinsi Jawa Timur mengadukan dugaan tindak pidana penistaan agama dan budaya yang terjadi di Lumajang ke Kapolda Jatim
Polda Jatim Pastikan Dugaan Kasus Mafia Tanah di Desa Sawotratap dalam Proses Penyidikan
Surabaya – Polda Jatim melalui Kabid Humas Kombes Pol Gatot…
Pengelola Kantin PT Astra Sedaya Finance Bobol Bank Jatim Syariah Sidoarjo Senilai Rp 25,5 Miliar
Selama bekerja di PT ACC Cabang Surabaya I, tersangka Yuniwati tidak pernah menjabat sebagai Bendahara, bekerja sama dengan tersangka Hendrik Wahyono selaku Branch Manager PT Astra Sedaya Finance Surabaya I untuk mengajukan pembiayaan kepada PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo dengan menggunakan nama-nama karyawan PT Astra Sedaya Finance Surabaya I.
Pembunuh Anak SD di Kupang Krajan Dituntut 15 Tahun Penjara
Perkara Pembunuhan terhadap JS (11), siswa Sekolah Dasar (SD) bertempat tinggal di Jalan Kupang Krajan Kota Surabaya yang diduga dilakukan Terdakwa Wahyu Buana Putra Morita karena ingin mengambil ponsel milik JS memasuki persidangan agenda Pembacaan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati, SH., dari Kejaksaan Negeri (Kejari Tanjung Perak).
Pengacara Bos PT Pamengkang Jagad Raya Propertyndo Sebut Perkara Kliennya Ranah Perdata Bukan Pidana
Permasalahan penjualan tanah kavling di Dusun Bendungan, Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya antara PT Pamengkang Jagad Raya Property selaku penjual dengan beberapa pembelinya akhirnya harus berakhir di meja hijau
Ketua YLPK Jatim: Klinik Kecantikan L’Viors Diduga Kuat Lakukan Pelanggaran Pidana UU Perlindungan Konsumen
Dugaan melanggar UU Perlindungan Konsumen Pasal 8 ayat (1) huruf a yang berbunyi pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan
Kejari Tanjung Perak Pastikan Surat Tuntutan JPU Sudah Siap Dalam Perkara Pembunuhan Berencana Terhadap Anak di Kupang Krajan
Kasi Intelijen Putu Arya W merespon keluhan Nelly (37) ibu korban JS (11) mengenai penundaan persidangan perkara tindak pidana pembunuhan berencana terhadap anak di Kupang Krajan Kota Surabaya dengan agenda Pembacaan Tuntutan atas nama Terdakwa Wahyu Buana Putra Morita di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ibu Korban Pembunuhan Berencana Terhadap Anak di Kupang Krajan Mengeluh Tuntutan JPU Dua Kali Persidangan Belum Siap
Surabaya – Kinerja dan profesionalitas Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
