Kejari Tanjung Perak Pastikan Surat Tuntutan JPU Sudah Siap Dalam Perkara Pembunuhan Berencana Terhadap Anak di Kupang Krajan

Madurapers
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Putu Arya W (Sumber foto : Dokumentasi Pribadi Putu Arya W)

Surabaya – Kasi Intelijen Putu Arya W merespon keluhan Nelly (37) ibu korban JS (11) mengenai penundaan persidangan perkara tindak pidana pembunuhan berencana terhadap anak di Kupang Krajan Kota Surabaya dengan agenda Pembacaan Tuntutan atas nama Terdakwa Wahyu Buana Putra Morita di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Terkait adanya penundaan persidangan, tidak ada kendala terkait penanganan perkara dimaksud. Hari ini agenda sidang adalah Pembacaan Tuntutan dari JPU,” ujar Putu, panggilan karibnya, Selasa (4/1/2022).

Sewaktu dikonfirmasi apakah JPU dalam persidangan hari ini sudah siap dengan Surat Tuntutan-nya, Putu menjawab jika tidak ada halangan dari Majelis Hakim mudah – mudahan hari ini bisa dibacakan.