Prajaniti Hindu Indonesia Adukan Dugaan Penistaan Agama yang Terjadi di Lumajang ke Polda Jatim

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jatim I Ketut Suardana, SH., MH., (tengah) tunjukkan bukti gambar tangkapan layar perbuatan terduga pelaku penistaan agama dan budaya yang terjadi di Kabupaten Lumajang (Sumber Foto: Fajar Yudha Wardhana)
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jatim I Ketut Suardana, SH., MH., (tengah) tunjukkan bukti gambar tangkapan layar perbuatan terduga pelaku penistaan agama dan budaya yang terjadi di Kabupaten Lumajang (Sumber Foto: Fajar Yudha Wardhana).

Surabaya – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Prajati Hindu Indonesia Provinsi Jawa Timur mengadukan dugaan tindak pidana penistaan agama dan budaya yang terjadi di Lumajang ke Kapolda Jatim, Senin (10/1/2022).

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jatim I Ketut Suardana, SH., MH., mengucapkan terima kasih surat pengaduan yang dibuat pihaknya terkait kasus dugaan penistaan agama dan budaya yang terjadi di Kabupaten Lumajang diterima dengan baik oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

“Kami berharap Polda Jatim serius menangani kasus ini. Terpenting perlu dicari motivasi dari pelakunya. Kita kuatir ada motif adu domba antar umat beragama, khususnya di Jawa Timur,” ungkap Ketut, panggilan karibnya, Senin (10/1/2022) di Mapolda Jatim.

Pengaduan ke Kapolda Jatim menurut Ketut sebagai upaya hukum untuk menyikapi telah terjadinya oknum yang melakukan penghinaan terhadap umat hindu.

DPD Prajiniti Indonesia Jatim sambung Ketut menyayangkan kondisi dan situasi harmonis yang dirasakan umat Hindu dengan pemeluk agama dan kepercayaan lainnya khususnya di Jatim harus dinodai oleh oknum yang telah membuang sesaji dan sangat menyakitkan masyarakat, khususnya umat Hindu.

“Kami meminta umat Hindu, khususnya di Jatim untuk tidak menyikapi kejadian di Lumajang tersebut secara berlebihan. Oleh karena itu kita berusaha mencari keadilan lewat proses hukum,” pesannya.

Ditanya tentang identitas pelaku dugaan penistaan agama dan budaya tersebut, Ketut menjawab diduga pelaku bukan warga Lumajang, melainkan warga Lombok Timur yang menjadi relawan pasca bencana erupsi Gunung Semeru.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca