Tomi menyebutkan, bahwa upaya untuk mencegah kekerasan dan pernikahan usia dini pada anak, tak bisa hanya dilakukan sendiri oleh pemerintah.
Makanya dalam upaya tersebut, pemkot meminta dukungan semua pihak, baik orang tua, guru, masyarakat maupun Forum Anak Kota Surabaya.
Paparan itu disampaikan Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Tomi Ardiyanto saat konferensi pers di eks Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Kamis (26/1/2023).
Sementara itu, Ketua Forum Anak (FA) Kota Surabaya, Neerzara Syarifah Alfarizi (16) menyampaikan, sejumlah harapannya kepada Pemkot Surabaya. Pihaknya berharap, ke depan pemenuhan hak dan fasilitas kepada anak-anak bisa lebih diberikan baik oleh pemerintah, orang tua maupun para guru.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong Pemkot, orang tua dan para guru agar dapat mencegah pernikahan usia dini pada anak.
Ia berharap, 19 data pengajuan Diska ke Pengadilan Agama Surabaya pada 2023 ini cukup berhenti sampai di sana. “Saya harap itu stop di situ, tidak ada pertambahan lagi dan cukup sampai 19 yang mengajukan dispensasi pernikahan,” harapnya.
Di samping soal pernikahan usia dini, Caca juga meminta kepada seluruh pihak, agar concern terhadap pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan anak.
Demikian pula, yang diinginkannya adalah tidak adanya lagi anak putus sekolah di Kota Pahlawan.
Ia menambahkan, selama ini berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkot Surabaya terhadap pemenuhan hak-hak anak di Kota Pahlawan dinilainya sudah cukup.
Namun demikian, kata dia, upaya tersebut ke depannya harus lebih dikembangkan lagi.
“Sudah cukup, cuma harus dikembangkan lagi menurut saya. Seperti dalam kegiatan-kegiatan talkshow atau edukasi itu harus lebih menyasar kepada anak yang memang relate dengan kasus-kasus tersebut,” tandasnya.
