Sampang – Nasib Muslimah, perempuan tunanetra yang hidup sebatang kara di Dusun Kebun, Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, membuka fakta pahit lemahnya pendataan warga rentan di tingkat desa.
Muslimah diketahui tidak pernah menikah dan kini hidup seorang diri setelah kedua orang tuanya meninggal dunia. Dengan keterbatasan penglihatan, ia menjalani kehidupan tanpa pendamping tetap. Ironisnya, hingga kini belum tersentuh bantuan sosial dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Moh. Anwari Abdullah, mengaku baru menerima informasi tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
“Sudah kami koordinasikan dengan Dispendukcapil. Tinggal menunggu proses dari sana,” ujar Anwari.
Dari hasil penelusuran awal, terungkap bahwa Muslimah belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang menjadi syarat utama dalam pengajuan bantuan sosial.
“Kami sudah dapat datanya. Ternyata yang bersangkutan tidak punya KTP,” katanya.
Namun, Anwari tidak menampik adanya persoalan mendasar di tingkat desa. Ia secara tegas menyindir lemahnya peran pemerintah desa dalam mengusulkan warganya yang membutuhkan bantuan.
“Seharusnya diusulkan oleh desa. Masa tidak ada peran. Di desa kan ada operator,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah desa merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi riil masyarakat, termasuk warga yang hidup dalam keterbatasan ekstrem seperti Muslimah.
“Yang tahu kondisi seperti itu bukan kami di kabupaten, tapi seharusnya dari desa,” lanjutnya.
Anwari juga mengakui bahwa informasi terkait kondisi Muslimah baru diterima belakangan, sehingga penanganan baru bisa dilakukan setelah adanya laporan.
“Begitu kami dapat informasi, langsung kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Saat ini, Dinsos PPPA bersama Dispendukcapil tengah memproses administrasi kependudukan Muslimah agar dapat segera diusulkan sebagai penerima bantuan sosial.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Baturasang, Sugianto, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini menjadi cermin kelalaian sistemik dalam pendataan warga rentan. Peran aktif pemerintah desa dinilai krusial agar program bantuan sosial tidak sekadar menjadi program di atas kertas, tetapi benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
