“Sasaran vaksinasi COVID-19 booster ditujukan bagi seluruh masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia dan penderita imunokompromais serta telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya, “terang Dr. Erwin.
Bagi masyarakat yang mendapatkan vaksin primer atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, maka akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau Astra Zeneca.
Sedangkan bagi masyarakat yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
Vaksinasi booster ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, serta pos vaksinasi lainnya yang ditentukan oleh daerah masing masing.
