Namun saat dokter tersebut meberikan penjelasan, pasien bersama keluarganya justru menganiaya sang dokter dengan menyeret, mencekik, hingga membanting ke lantai.
Rekaman video kejadian tersebut, lalu viral di media sosial. Rahmad mengecam tindakan pelaku, apalagi terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas memberi pelayanan untuk masyarakat.
“Ini sudah ranah pidana, karena bentuk penganiayaan. Apa pun alasannya, penganiayaan sangat tidak dibenarkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan di mata hukum,” tegas politisi tersebut.
Oleh karena itu, Rahmad mendukung keputusan Kemenkes yang membawa persoalan ini ke jalur hukum. Komisi IX DPR-RI pun memastikan siap mengawal kasus ini sampai selesai.
“Masyarakat umum saja yang mendapat perlakuan penganiayaan, pelakunya harus diusut tuntas, apalagi ini Nakes yang notabene sudah berjuang di bawah sumpah janjinya membantu pasien dengan ikhlas dan tulus, secara optimal dengan segala risikonya,” papar Rahmad.
Komisi IX DPR-RI jugamendorong pihak kepolisian untuk menginvestigasi secara menyeluruh insiden penganiayaan terhadap Nakes itu. DPR juga mengajak masyarakat mengambil pelajaran dari peristiwa ini.
“Harus menjadi pelajaran untuk semua, karena siapa pun yang bermain-main dengan kekerasan maka akan berhadapan dengan hukum,” pungkas Rahmad.
