DPRD Sumenep Gelar Paripurna, Bahas Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Fauzi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna, Bahas Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Fauzi pada Kamis (08/06/2023) kemaren. (Sumber Foto: Istimewa). 

“Laporan itu seperti, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan aristas, laporan perubahan likwitas dan catatan atas laporan keuangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabub Efa mengungkapkan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah laporan keuangan pemerintah daerah yang kredibilitasnya tercermin dari hasil audit BPK, untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Sumenep tahun anggaran 2022 dengan menyesuaikan akuntabilitas pemerintah.

“Syukurlah atas kerja sama yang baik dari semua pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya secara berturut-turut,” tandasnya.

Sebatas informasi tambahan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dilanjutkan Penyampaian Laporan Pansus, Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Tentang Raperda.

Adapun Penyelenggaraan Jalan yang dibacakan juru bicara Pansus, M. Muhri, dan Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat yang dibacakan juru bicara Pansus, H. Suroyo.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca