Sumenep – Warga keluhkan pembangunan tugu di pinggir jalan umum Dusun Galisek Laok, Desa Kombang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun oleh jurnalis media ini, tugu yang saat ini dalam proses pengerjaan itu dibangun di atas jalan umum.
Pembangunan tugu tersebut diduga hanya demi keuntungan pribadi salah satu tokoh masyarakat bukan atas dasar keinginan masyarakat luas.
Kepada media ini, salah sumber meminta identitasnya dirahasiakan mengaku desa hingga saat ini masih terkesan acuh tak acuh atas pembangunan tugu di pinggir jalan umum tersebut.
“Kalau yang saya dengar katanya pernah disampaikan langsung ke pihak desa. Cuma gak tahu sampai sekarang belum ada respons,” katanya, Rabu (26/06/2024).
Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005, jalan umum adalah common pools, yang artinya setiap orang dapat menggunakannya secara gratis sesuai peruntukan tanpa ada pengecualian.