“Penipu mengarahkan untuk masuk di aplikasi buatan sendiri, di situ biasanya ada tulisan APK yang bisa berpengaruh terhadap M-banking atau data penting lainnya yang tersimpan di handphone,” tambah Eddy.
Masyarakat diminta melaporkan ke aparat penegak hukum jika menemukan modus penipuan serupa.
“Harap berhati-hati, apalagi ada modus yang menawarkan hal mencurigakan. Terpenting jangan memberikan identitas pribadi kepada orang tidak dikenal,” tandasnya.
Eddy juga menjelaskan, aktivasi IKD hanya memerlukan waktu sekitar lima menit jika dilakukan di kantor resmi.
“Warga cukup datang ke kantor pelayanan dengan membawa handphone masing-masing, nantinya petugas akan langsung mendampingi melakukan aktivasi. Proses sangat cepat hanya sekitar lima menit,” pungkasnya.
