tentang tanda tangan yang diduga dipalsukan tersebut.
“Silahkan DPD NasDem Sumenep untuk menyelesaikan secara internal atau membuat narasi terkait gugatan itu,” pungkasnya.
tentang tanda tangan yang diduga dipalsukan tersebut.
“Silahkan DPD NasDem Sumenep untuk menyelesaikan secara internal atau membuat narasi terkait gugatan itu,” pungkasnya.