Kementerian ESDM Jawab Kegelisahan Pelaku Usaha Pertambangan Terkait Perizinan

Menteri ESDM
Acara Kementerian ESDM yang bertajuk "Pembinaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Kepada Pemerintah Daerah dan Pemegang Izin Usaha Pertambangan bersama Anggota Komisi VII Dapil Jatim", Kamis (2/12/201) di Surabaya merupakan salah satu upaya sosialiasi perizinan sekaligus menjalin komunikasi dan sinergi dengan pelaku usaha pertambangan dan stake holder terkait (Sumber foto : Fajar Yudha Wardhana)

Indra lantas memberikan kiat agar tata kelola pertambangan menjadi lebih baik. Langkah pertama menurutnya yaitu sinergi dengan semua stake holder baik di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bersama pelaku usaha pertambangan dengan menegakkan regulasi yang sudah baik saat ini, meski itu tidak mudah.

“Tentu banyak ketidaksesuaian atau ketidaksinkronan antara keinginan pelaku usaha pertambangan dengan Pemerintah. Tetapi kami terus akan melakukan perbaikan-perbaikan,” janjinya.

Ditanya soal masih maraknya pertambangan liar atau ilegal, Indra menjawab sebenarnya pengawasannya bukan di Kementerian ESDM, melainkan di Kepolisian, karena termasuk tindak pidana. Tetapi Kementerian ESDM menurut Indra selalu bekerjasama dengan Kepolisian untuk penertiban penambang liar. Indra menyatakan alasan utama pertambangan liar adalah mencari uang atau keuntungan sebesar-besarnya.

“Sektor Sumber Daya Alam (SDA) selalu menggiurkan untuk mencari uang. Namun, jika melakukan pertambangan tanpa prosedur yang benar dan baik pasti akan merugikan. Karena pelaku usaha pertambangan liar tidak mau membayar royalti, tidak membayar IUP dan pajak serta merusak lingkungan,” bebernya.

Upaya mencegah pertambangan liar tambah Indra sudah dilakukan oleh Kementerian ESDM. Salah satu caranya jelas Indra yaitu di regulasi sejak tahun 2004, Kementerian ESDM telah mendorong pelaku usaha pertambangan, khususnya pertambangan rakyat agar melegalkan usahanya.

“Tetapi mengapa pertambangan liar masih terus marak sampai saat ini?. Itu yang sedang kami benahi dengan instansi terkait dan asosiasi pelaku usaha pertambangan,” pungkasnya menutup perbincangan.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca