Hukum  

Keras! Ketua LIPK Tuding Pengurus Cabor dan Koni Sumenep Cacat Hukum

Gedung kantor KONI Sumenep (Dok. Madurapers, 2021).
Gedung kantor KONI Sumenep (Dok. Madurapers, 2021).

“Maka dalam hal ini, pemilihan dan pengangkatan Ketua Koni dinilai cacat hukum, karena jajaran ketua Cabor dipilih dari pejabat publik dan PNS yang membangkang terhadap hukum. Jadi tidak sah menurut hukum,” tandasnya. 

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca