Maraknya Mutasi Jabatan Pasca Pilkada, Legislator Dorong Evaluasi UU Pilkada

Madurapers
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025)
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025) (Sumber Foto: Mu/Andri, via DPR RI, 2025).

Menurutnya, penggunaan teknologi digital dalam pemilu dapat meningkatkan efisiensi anggaran karena biaya penyelenggaraan yang selama ini sangat besar.

Ia memperkirakan bahwa pada Pemilu 2029, mayoritas pemilih akan berasal dari kalangan milenial dan generasi Z, sehingga digitalisasi dalam pemilu menjadi langkah yang relevan.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa sistem e-voting berpotensi menekan angka golput yang masih menjadi tantangan dalam setiap pemilu.

Namun, ia menekankan bahwa penerapan e-voting harus dibahas secara matang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Komdigi, BSSN, dan Kepolisian.

Rahmat berharap pembahasan mengenai aturan mutasi jabatan dan e-voting dapat menjadi agenda penting dalam evaluasi kebijakan kepemiluan ke depan.