Sebelum mengakhiri wawancara dengan Reporter Madurapers, AD sempat menyayangkan, bahwa akibat dilangkarnya peraturan-peraturan oleh oknum aparat desa tersebut, pembangunan dan perekonomian yang seharusnya bisa berjalan lancar, menjadi terhambat dan dapat merugikan negara.
“Tindakan pilih kasih seperti ini dapat menghambat pembangunan dan perekonomian serta mmerugikan negara juga. Selain itu, tentunya dengan dilantiknya Ahmad Fauzi, 26 Februari 2021 lalu, yang memiliki keinginan untuk mengembalikan marwah Sumenep sebagai salah satu Kraton Nusantara dalam sektor pariwisata, hal-hal yang merugikan masyarakat tidak boleh terjadi, terutama di level akar-rumput. Tujuannya jelas, membawa Kabupaten Sumenep mengulang masa-masa keemasannya, yaitu di masa Sultan Abdurrahman Pakunataningrat,” pungkasnya mengakhiri wawancara.