Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien, Inspektorat Sampang Audit ke Puskesmas Batulenger

Gedung Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang (Sumber : Anaf/madurapers). 

Sampang – Dugaan kasus pemotongan jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan dan mamin (makan-minum) di Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah, mulai diselidiki oleh Inspektorat Kabupaten Sampang, Rabu (24/04/2024).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo. Menurutnya, ia telah menugaskan tim auditor untuk melakukan audit khusus di pelayanan kesehatan yang bersentuhan dengan pegawai Puskesmas dan masyarakat.

“Tim auditor dari Inspektorat mulai mengaudit pemotongan jaspel dan mamin pasien di Puskesmas Batulenger,” kata Ariwibowo.

Pihaknya tidak menampik, jasa pelayanan tersebut merupakan hak tenaga kesehatan. Sementara makan-minum melekat kepada masyarakat atau pasien yang berobat di pelayanan kesehatan.

Diketahui, anggaran jasa pelayanan dan mamin ini diperoleh dari program jaminan kesehatan nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Audit pada hari Senin kemarin dan masih panjang prosesnya,” ungkapnya.

Ariwibowo berjanji akan mengumumkan hasil audit dari tim Inspektorat yang bertugas di Puskesmas Batulenger setelah beberapa hari kedepan.

“Hasil audit di hari pertama belum bisa kami simpulkan, karena prosesnya masih panjang,” ujarnya.

Dirinya mengaku masih belum menerima informasi hasil investigasi tim auditor karena masih menjalankan tugas di Surabaya dengan tiga tim lainnya.

“Saya masih di Surabaya. Jadi belum menanyakan hasil yang di Puskesmas Batulenger, nanti setelah selesai akan disimpulkan melalui laporan hasil pengawasan (LHP),” tandasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca