Saksi dari Mulya Hadi Ungkap Cara Widowati Hartono Kuasai Objek Sengketa dan Dugaan SHGB “Bodong”

Saksi Nadia Shavera sewaktu didengar keterangannya, oleh Majelis Hakim yang menangani perkara perdata PMH antara Mulya Hadi vs Widowati Hartono di PN Surabaya (Sumber foto : Fajar Yudha Wardhana)

“Jawaban dari Lurah Pradah Kalikendal waktu itu mengatakan jika SHGB Nomor 4157 Pradah Kalikendal atas nama Widowati Hartono tidak tercatat dan tidak ada dalam catatan Kelurahan Pradah Kalikendal,” tuturnya.

Fakta persidangan berikutnya yang diungkap saksi Warsono mengenai kejadian kedatangan ratusan massa tanggal 9 Juli 2021 malam bertujuan merebut objek sengketa berujung penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Warsono menerangkan sebelumnya yang menempati dan menguasai objek sengketa itu adalah Mulya Hadi.

“Setelah membuka gembok secara paksa, orang-orang ini memasukkan alat berat berupa forklif. Massa juga mencabut papan nama yang ditancapkan di lokasi obyek sengketa. Saya dan salah satu pengacara dari Mulya Hadi yakni bapak Lim Tji Tiong juga ikut terkena pukulan. Tidak lama setelah kejadian pengerahan massa itu, bapak Lim Tji Tiong meninggal dunia disebabkan terpapar virus COVID-19,” bebernya.

Saksi kedua, Nadia Shavera menjelaskan sebidang tanah seluas 3.150 meter persegi di Jalan Puncak Permai Utara III yang telah di eksekusi beberapa waktu lalu merupakan tanah milik Mulya Hadi dan masih satu kesatuan dengan sebidang tanah seluas 6850 meter persegi yang saat ini menjadi obyek sengketa.

“Sehingga luas tanah milik Mulya Hadi totalnya adalah 10.000 meter persegi,” imbuhnya.

Nadia Shavera lantas menerangkan mengapa pihak Yayasan Cahaya Harapan Hidup Sejahtera, selaku termohon eksekusi, bisa kalah dalam gugatan melawan Mulya Hadi di Pengadilan.

Penyebabnya, kata Nadia Shavera, karena SHGB yang dipegang pihak Yayasan Cahaya Harapan Hidup Sejahtera adalah palsu.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca