KY berpandangan bahwa, Putusan PN Jakpus tersebut adalah putusan yang kontroversial. KY mencermati reaksi yang muncul terhadap putusan tersebut, pada dasarnya menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
KY
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
