MBG Belum Sentuh Ekonomi Lokal, DPRD Soroti Rantai Distribusi

Admin
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi. (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyoroti minimnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam distribusi bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hingga kini masih didominasi pasokan dari luar daerah.

‎Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, mengungkapkan bahwa sejumlah kebutuhan utama program tersebut, termasuk komoditas telur, masih didatangkan dari luar wilayah seperti Ngawi, Blitar, dan Tulungagung.

‎Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya pemanfaatan potensi petani dan peternak lokal di Kabupaten Sumenep. Padahal, program MBG seharusnya dapat menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

‎“Hal ini berpotensi merugikan pelaku usaha kecil di daerah,” ujarnya, Senin (13/04/2026).

‎Masdawi juga menyoroti adanya indikasi penguasaan rantai distribusi oleh pihak tertentu. Situasi ini dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada kualitas bahan baku, tetapi juga berpotensi memicu ketidakstabilan harga di tingkat lapangan.

‎Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan bahan baku dalam program MBG.

Salah satu langkah yang didorong adalah memprioritaskan hasil produksi lokal agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

‎Selain itu, ia menilai pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi serta penyusunan regulasi yang jelas terkait penyerapan hasil panen dan mekanisme pengawasan harga.

‎“Selama ini belum ada sistem yang benar-benar mengatur distribusi hasil panen untuk kebutuhan MBG. Akibatnya, pasokan dari luar daerah masih mendominasi,” tegasnya.

‎Masdawi pun menekankan agar program MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi daerah melalui pemberdayaan sektor pertanian dan peternakan lokal di Kabupaten Sumenep.

‎”Dengan mekanisme yang lebih terstruktur, DPRD berharap tidak ada lagi praktik harga yang merugikan petani maupun peternak lokal,” pungkasnya.