Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengutip dari Kominfo Jatim, menjelaskan bahwa dalam menghadapi angkutan lebaran tahun ini, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 59 lokomotif dan 341 kereta penumpang yang siap operasi. Persiapan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran perjalanan bagi para penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran.
Pemerintah Resmi Melarang Mudik Lebaran, Begini Manurut Kemenhub RI
Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H. Larangan ini diimplementasikan pemerintah pada aturan larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi darat, laut, udara, dan kereta api untuk kegiatan mudik. Larangan mudik lebaran ini berlaku mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Tujuan pemerintah melarang mudik lebaran ini dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia.