Bangkalan  

HmI (Himpunan mahasiswa Islam) Cabang Bangkalan melakukan protes atas pelayanan sertifikat tanah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Bangkalan. Muhammad Mukaffi, Ketua HmI Cabang Bangkalan, pada awak media Madurapers di sekretariat HmI Cabang Bangkalan, menjelaskan bahwa protes ini muncul sebab pengurusan sertifikat tanah waktunya lama sekali, 2 tahun hingga 3 tahun.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.