Sementara itu, Kapolsek Banyuates, AKP Galih, melalui anggotanya, Dedi, membenarkan tentang pengamanan seorang pemuda yang diduga maling tersebut.
“Iya, memang benar, kami mengamankan pemuda yang terduga pencuri sepeda motor. Namun, sekarang sudah dijemput oleh pihak Polsek Sepulu, Bangkalan karena Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di Desa Lembung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan,” jelasnya.
Sedangkan Kanitreskrim Polsek Sepulu, IPDA Sarminto, BP, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menjemput terduga pencuri motor ke Mapolsek Banyuates yang sebelumnya berhasil melakukan aksinya di Desa Lembung, Sepulu.
“Terduga pencuri tersebut, berasal dari Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Untuk keterangan lebih lanjutnya, nanti kami kabari lagi. Sekarang sedang tahap pemeriksaan,” pungkasnya.
