Pria yang akrab dipanggil Edi tersebut, menghimbau masyarakat untuk tidak gampang percaya dengan berita yang tidak jelas.
“Pengurusan Adminduk saat ini sudah dipermudah, agar masyarakat mampu melengkapi dokumen kependudukan masing-masing,” jelasnya.
“Namun, saat mengurus Adminduk, masyarakat harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” tandasnya.
