Merasa Didiskriminasi oleh Pihak BLK Bangkalan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) Memberontak

Madurapers
Saat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Memberontak di depan petugas, di Balai Latihan kerja (BLK) Bangkalan.

“Hukum memang tidak diskriminatif, tapi  penegak hukum bisa diskriminatif,” tandasnya.

Tamatan Magister Hukum UGM Yogyakarta itu juga  menambahkan, bahwa problem penegakan hukum adalah problem lama yang sampai sekarang masih sering terjadi. Tindakan Seperti itu  menodai rakyat kecil yang percaya pada hukum.

Menurutnya, di negara berkembang seperti Indonesia,  determinan politik daripada hukum. Kejadian yang dilakukan tim di BLK itu  harus dapat perhatian Bupati, dan perlu Bupati atau DPRD sebagai mitra untuk menegur.

“Atas kejadian itu masyarakat yang akan jadi korban, maka penegak kebijakan perlu ketegasan, khususnya tim di BLK tersebut,” pungkasnya.

Saat awak Madurapers mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada  Dr. Nunuk Kristiani, Direktur RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan, ia tidak banyak komentar mengenai kejadian itu, pihaknya menyebutkan semua itu wewenang Dinas Kesehatan.

“Saya tidak punya wewenang terkait PMI di BLK, Mas, karena itu wewenangnya Dinkes,” tuturnya di melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/06/2021).