“Hukum memang tidak diskriminatif, tapi penegak hukum bisa diskriminatif,” tandasnya.
Tamatan Magister Hukum UGM Yogyakarta itu juga menambahkan, bahwa problem penegakan hukum adalah problem lama yang sampai sekarang masih sering terjadi. Tindakan Seperti itu menodai rakyat kecil yang percaya pada hukum.
Menurutnya, di negara berkembang seperti Indonesia, determinan politik daripada hukum. Kejadian yang dilakukan tim di BLK itu harus dapat perhatian Bupati, dan perlu Bupati atau DPRD sebagai mitra untuk menegur.
“Atas kejadian itu masyarakat yang akan jadi korban, maka penegak kebijakan perlu ketegasan, khususnya tim di BLK tersebut,” pungkasnya.
Saat awak Madurapers mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Dr. Nunuk Kristiani, Direktur RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan, ia tidak banyak komentar mengenai kejadian itu, pihaknya menyebutkan semua itu wewenang Dinas Kesehatan.
“Saya tidak punya wewenang terkait PMI di BLK, Mas, karena itu wewenangnya Dinkes,” tuturnya di melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/06/2021).
