Bangkalan – Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur, memberontak karena menilai dirinya merasa didiskriminasi antar PMI yang lain, peristiwa itu terjadi di Balai Latihan Kerja (BLK) Bangkalan saat keduanya menunggu hasil tes Swab.
Salah satu PMI dengan inisial K menyampaikan, “Kenapa sesama PMI di beda bedakan, sedangkan swabnya bareng dengan saya, terus kenapa yang lain pulang duluan, saya merasa ada diskriminasi yang tidak mengikuti prosedur yang ada.” Sabtu, (19/6/2021).
Selain itu, pihaknya juga menyebutkan bahwa pelayanan di BLK tidak taat aturan terhadap PMI satu dan lainnya.
“Saya sudah mengikuti secara prosedural yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, kenapa disini seakan ada pilih kasih, yang diuruskan (orang tertentu: red) cepat keluar hasil tes swabnya, sedangkan yang diurus sendiri sampai sekarang belum keluar, yang menguruskan juga tebang pilih kalau orang tidak ternama tidak akan dilayani, ada juga yang diurus klebun, DPR dan lain sebagainya langsung keluar, ada apa ini, kok tidak adil?,” keluhnya.
“Perlu ada evaluasi pelayanan di BLK ini agar tidak selalu menjadi sorotan masyarakat luar,” tegasnya.
Peristiwa tersebut mendapat respon dari pakar hukum muda, Abd.Hakim, mengatakan, seharusnya tindakan diskriminatif tidak boleh terjadi, hal itu bertentangan dengan asas, equality before law, ialah perlakuan yang sama di depan hukum, supaya masyarakat tidak beranggapan bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Hukum memang tidak diskriminatif, tapi penegak hukum bisa diskriminatif,” tandasnya.
Tamatan Magister Hukum UGM Yogyakarta itu juga menambahkan, bahwa problem penegakan hukum adalah problem lama yang sampai sekarang masih sering terjadi. Tindakan Seperti itu menodai rakyat kecil yang percaya pada hukum.