Pemerintah mulai mendistribusikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (17/03/2025). Hingga sore hari, pencairan telah dilakukan kepada 1.541.373 pegawai dengan total anggaran Rp9,36 triliun.
Pemerintahan
DPRD Jatim Bentuk Pansus RPJMD 2025-2030
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Pembentukan Pansus diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Jatim
THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025 Naik, Ini Besarannya
Pemerintah menetapkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dalam PP Nomor 11 Tahun 2025. Besaran tunjangan ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024.
Pemerintah Tetapkan Ketentuan THR dan Gaji Ke-13 dalam PP 11/2025
Pemerintah resmi mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Ketentuan ini menetapkan hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, dan penerima tunjangan lainnya.
Pemerintah Atur Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang mengatur petunjuk teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Peraturan ini mencakup Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Transparansi Pemotongan Gaji THL Bangkalan Perlu Dibenahi
Pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Bangkalan menuai kritik karena dinilai tidak transparan. Ahmad Mudabbir, praktisi hukum Jawa Timur, menegaskan bahwa kebijakan ini harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2015.
Pembangunan Sampang: Antara Mimpi dan Kenyataan
Sampang terus bergulat dengan kemiskinan yang mengakar. Menurut BPS Jawa Timur, angka kemiskinan di daerah ini masih mencapai 20,83 persen pada tahun 2024. Kondisi ini mencerminkan kebijakan pembangunan yang belum menyentuh akar permasalahan.
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Perubahan RKPD dan APBD 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pemerintah Percepat Belanja Program Prioritas Presiden
Pemerintah terus mengoptimalkan belanja negara untuk mendukung program prioritas nasional pada tahun 2025. Program ini bertujuan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menkeu Dorong Kemudahan Pembiayaan Daerah Lewat PT SMI
Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pemerintah daerah dalam mengakses sumber pembiayaan. Dengan begitu, proyek pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.
APBN Februari 2025 Sesuai Target UU No. 62 Tahun 2024
Realisasi postur APBN hingga akhir Februari 2025 masih sejalan dengan target yang ditetapkan dalam UU No. 62 Tahun 2024. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/03/2025).
Tantangan Transformasi dalam Pembangunan Bangkalan 2025-2029
Bangkalan menghadapi tantangan besar dalam transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan untuk pembangunan periode 2025-2029. Pemerintah Kabupaten Bangkalan menetapkan arah kebijakan pembangunan 2025-2029 dalam RPJPD 2025-2045 dengan fokus pada perbaikan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.
Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029
Menteri Agama (Menag) menetapkan program prioritasnya untuk tahun 2025-2029 melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025. Keputusan ini bertujuan memperkuat kebijakan di bidang keagamaan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penganggaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.1/227/SJ pada 16 Januari 2025. Surat edaran ini mengatur penganggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Bakesbangpol Imbau Masyarakat Sumenep Ikuti Survei Indeks Harmoni Indonesia
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep akan melaksanakan survei pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHal) 2025.
Surat Edaran Menpan RB: Pengaturan Kerja ASN Saat Libur Nasional
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025. Surat ini mengatur penyesuaian tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode libur nasional dan cuti bersama.
DPR Bahas Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Harus Mundur Jika Masuk Lembaga Pemerintah
Komisi I DPR RI resmi membentuk Panja Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI setelah rapat kerja dengan Menhan, Menteri Hukum, Wamenkeu, dan Wamensetneg. Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah kewajiban prajurit yang ditugaskan ke lembaga pemerintahan untuk mundur dari status prajurit TNI aktif.
Kepercayaan Publik Tergerus: Urgensi Kredibilitas Komunikasi Pemerintahan Prabowo
Universitas Paramadina menggelar diskusi publik bertajuk Kepercayaan Publik yang Hilang: Urgensi Kredibilitas Komunikasi Pemerintahan Prabowo pada Selasa (11/03/2025). Diskusi ini membahas peran juru bicara pemerintah dalam membangun kepercayaan publik di tengah dominasi media sosial dan buzzer politik.
DPRD Bangkalan Dorong Transformasi Sosial, Ekonomi, dan Tata Kelola dalam RPJMD 2025-2029
DPRD Kabupaten Bangkalan menekankan pentingnya transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola dalam penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Bangkalan 2025-2029. Forum Konsultasi Publik yang digelar di Gedung Merdeka, Bangkalan, Rabu (12/03/2025), menjadi wadah diskusi berbagai pemangku kepentingan.
Menkeu Terbitkan Aturan Investasi Pemerintah untuk Bulog
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia meluncurkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025. Aturan ini mengatur investasi pemerintah pada Perum Bulog dalam pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).