Sumenep – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang jatuh setiap 17 Agustus, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, ajak instansi pendidikan untuk serentak mengibarkan bendera merah putih. Jumat, 5 Agustus 2022.
Ajakan ini, sesuai surat edaran Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep tertanggal 27 Juli 2022, Nomor : 003.1/1128/435.204.2/2022 perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi lembaga pendidikan di Kota Keris dalam menyemarakkan peringatan HUT yang ke- 77.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, lembaga pendidikan di bawah naungan Disdik Sumenep diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di kantor atau sekolah masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021 mendatang.
Diketahui, hal itu ditujukan kepada Koordinator Pendidikan, Koordinator Pengawas, Ketua Ikatan Penilik Indonesia (IPI), dan Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) serta Kepala Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri maupun Swasta di lingkungan Disdik Sumenep.
“Kami mengajak kepada setiap elemen pendidikan untuk bersama menyemarakkan kemerdekaan ini dengan mengibarkan bendera merah putih baik di kantor sekolah masing-masing,” katanya kepada media ini, Jumat (5/8/22).
Selain itu, lanjut Kadisdik Agus, dalam memperingati HUT RI yang ke-77 Disdik Sumenep juga mengajak guru dan siswa untuk menghias lingkungan sekolah dengan pernak-pernik kemerdekaan sejak tanggal 26 Juli hingga 31 Agustus 2022 mendatang.