Sumenep – Prosesi pemakaman Herman (24 tahun) dilaksanakan di Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur oleh pihak keluarga, Senin, (14/3/2022) kemaren.
Di lokasi pemakaman, isak tangis tak terbendung mengiringi kepergian Herman. Selain sanak famili, sejumlah sahabat juga berdatangan turut serta mengantarkan kepergiannya untuk yang terkahir kalinya.
Diketahui, Herman diduga menjadi pelaku pembegalan inisial EF., salah satu warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Oleh kepolisian, pria tersebut dilumpuhkan karena tidak mengindahkan peringatan itu dan sebaliknya malah mengacungkan celuritnya kepada petugas.
Kejadian itu terjadi di depan toko swalayan Sakinah, Jalan Raya Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, pada Minggu 13 Maret 2022 sore, sekitar pukul 16.30 WIB.
Setelah pemakaman usai, salah satu sahabat Herman yang berinisial R., mengaku tidak wajar atas kematian yang dialami sahabat karibnya itu.
Pasalnya, kematian Herman dinilai tidak berprikemanusiaan yang dilakukan oknum Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.
“Mengapa harus ditembak seperti binatang, kenapa tidak ditembak bagian kaki saja. Herman ini dibunuh, bukan dilumpuhkan,” kata R pada sejumlah media di lokasi pemakaman Herman, Senin (14/3/2022) siang kemarin.
Menurutnya, tubuh Herman diketahui ada enam bekas luka tembakan. Pertama, di bagian dada kiri dekat jantung, selanjutnya ada di bagian betis kanan dan kiri sama-sama dua luka tembakan, serta ada satu dibagian paha kanan.
Peluru yang bersarang di tubuh Herman di akui polisi sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Bahkan polisi mengeklaim jika penembakan terhadap Herman adalah tindakan terukur.
“Meskipun 100 peluru tembus asalkan tidak meninggal tak jadi masalah. Sejahat-jahatnya maling, tidak mungkin sampai dibunuh, ini sudah keterlaluan. Herman bukan begal, dia hanya stres karena ditinggal istrinya,” kata R dengan bergelinang air mata.
