DPR akan Menaikkan Kasus Pembakaran Al-Qur’an di Swedia ke Tingkat Bilateral Maupun Multilateral

Madurapers
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno. Foto: Runi/nr
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno. Foto: Runi/nr (Sumber; DPR RI, 2023).

Hal ini akan dilakukan apabila tidak ada langkah tegas setelah Kementerian Luar Negeri RI menempuh jalur diplomasi dengan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia, Marina Berg.

“Dari Kemlu infonya akan memanggil Dubes (Marina Berg), bila tidak ada sikap yang tegas dan jelas, Komisi I akan menaikkan isu ini ke bilateral atau multilateral,” kata politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia pun menyebut pemerintah Swedia tidak bisa bersembunyi dengan alasan kebebasan berdemokrasi dan berpendapat untuk membenarkan aksi tersebut.

Karena alasan kebebasan ini dinilai dapat berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas lagi.

“Hal ini akan memicu perpecahan dan dapat menimbulkan kekacauan yang lebih besar lagi,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.