Secara persentase, peningkatan tahun 2021 hanya sebesar 2,23%, sementara tahun 2022 justru mengalami penurunan 4,9%. Tahun 2023 menunjukkan perbaikan dengan lonjakan sebesar 8,13%, tetapi belum cukup untuk menggeser posisi peringkat.
Fakta bahwa Pemkab Bangkalan konsisten menempati peringkat terakhir menjadi cerminan stagnasi dalam upaya reformasi birokrasi. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan kepemimpinan daerah menjadi sangat mendesak.
Indeks Reformasi Birokrasi seharusnya menjadi indikator utama dalam mengukur kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, data Pemkab Bangkalan menunjukkan bahwa target reformasi belum menjadi prioritas yang dijalankan secara serius.
Ketertinggalan ini akan berdampak pada persepsi publik terhadap efektivitas dan akuntabilitas Pemkab Bangkalan. Kalangan terkait, pemerintah provinsi dan pusat perlu memberi perhatian khusus terhadap kondisi Pemkab Bangkalan agar tidak terus menjadi daerah paling tertinggal dalam reformasi birokrasi.
