Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat ajak masyarakat di ujung timur Pulau Madura untuk perangi bersama peredaran rokok Ilegal. Kamis, 22 September 2022.
Diketahui, ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumenep, Ach. Laily Maulidi saat melakukan operasi pemberantasan rokok Ilegal beberapa waktu lalu.
Laily mengajak masyarakat membantu memberantas peredaran rokok ilegal. Caranya dengan tidak membeli atau menjual rokok ilegal.
“Kepada masyarakat jangan menjual dan mengedarkan rokok ilegal. Bantu kami dalam pemberantasan rokok ilegal” katanya kepada sejumlah awak media, Rabu (21/09/2022) kemaren.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal itu dilakukan setelah sebelumnya tim gabungan menggelar rapat bersama pada Selasa, 20 September 2022 kemaren.
Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Madura, Satpol PP, Polres, Kodim, Bagian Perekonomian, Diskop UKM dan Perdagangan, Bagian Hukum, DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, telah mulai menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal terhitung sejak Rabu, 21 September 2022, kemarin.
“Pelaksanaan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal dilakukan selama kurun waktu enam hari jam kerja ke depan, yakni dari Rabu-Kamis atau 21 sampai 29 2022,” katanya menjelaskan.