Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Sampang Resmi Naik Penyidikan di Polda Jatim

Admin
Puluhan nelayan asal Sampang di dampingi kuasa hukumnya setelah menjalani gelar perkara kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon di Polda Jatim
Puluhan nelayan asal Sampang di dampingi kuasa hukumnya setelah menjalani gelar perkara kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon di Polda Jatim, (Foto: Anaf/Madurapres, 2026).

“Kalau sudah sidik, maka logikanya penetapan tersangka tinggal menunggu alat bukti dirampungkan. Kami mendesak Polda Jatim tidak ragu dan tidak menunda,” tegasnya.

Ali juga menyebut, sejumlah pihak lain berpotensi dimintai pertanggungjawaban, termasuk unsur Pemerintah Kabupaten Sampang, mengingat perkara ini berkaitan dengan mekanisme ganti rugi dan pengelolaan dana yang menyentuh kepentingan publik.

Kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon ini mencuat setelah para nelayan mengaku tidak menerima dana kompensasi atas kerusakan rumpon akibat aktivitas perusahan Migas asal Malyasia yakni Petronas.

Rumpon tersebut merupakan alat vital bagi nelayan kecil untuk menjaga keberlangsungan ekonomi mereka.

Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, nelayan berharap Polda Jatim bertindak cepat, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal keadilan bagi nelayan kecil. Kami akan terus mengawal sampai ada tersangka dan putusan hukum,” tegas Ali.