Dari peristiwa tersebut, lanjut Rofi’i justru bukan malah mencerminkan demokrasi yang amanah, adil dan jujur, melainkan ini justru mencedarai demokrasi yang seharusnya berjalan sesuai undang-undang, malah sebaliknya cacat hukum.
“Saya rasa ini tujuannya tidak lain adalah untuk menjatuhkan/mendiskualifikasi salah satu Bacakades Desa Konang lainnya yakni rival yang akan mencalonkan diri sebagai calon Kepala Desa Konang,” kata dia.

Ia berharap kepada pihak Kepolisian Resort Bangkalan untuk menindaklanjuti pengaduan ini tanpa mengulur waktu, sehingga tidak menunggu proses tahapan-tahapan Pilkades tahan III yang akan datang.
“Saya harap Ketua P2KD Konang, Panitia Kecamatan Konang, dan TFPKD Bangkalan, untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait berkenaan dengan laporan yang sudah masuk ke Polres,” pungkasnya.
