Sumenep – Dinilai sering terjadi kasus hilangnya perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejumlah Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU) mendatangi Kantor Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, untuk melakukan audiensi, pada Senin kemarin (30/08/2021).
Kasus hilangnya perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep dinilai telah melewati batas wajar. Sebab menurut penjelasan yang disampaikan oleh Zaynollah, selaku Ketua PC IPNU Sumenep, kasus serupa telah terjadi sebanyak tiga kali dalam satu bulan ini.
“Kemarin kita datangi Polres, kita menyoroti maraknya kasus kekerasan dan kasus hilangnya perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep. Berdasarkan catatan kami, di Agustus saja, sudah ada tiga perempuan yang hilang. Itu di Agustus saja, beda dengan bulan-bulan sebelumnya,” ungkapnya, pada awak Media Madurapers, Rabu (01/09/2021).
Pria yang akrab disapa Zen ini menyatakan bahwa berbagai macam bukti kasus hilangnya perempuan dan anak di Agustus 2021 telah dikantongi olehnya. Sehingga bukti tersebut pun dibawa ke Kantor Polres setempat, untuk mendesak pihak kepolisian agar benar-benar serius menyikapi kasus itu.
“Kami membawa beberapa bukti informasi dan laporan terkait perempuan yang hilang itu. Seperti laporan dari Polsek, serta informasi lain yang beredar di media,” imbuhnya.
Lebih jelasnya, tuntutan yang dibawa pada saat audiensi tersebut terdiri dari tiga poin. Pertama pihak PC IPNU-IPPNU Sumenep mendesak kepolisian agar segera menyelesaikan kasus hilangnya perempuan itu dengan cepat.
“Ada tiga poin yang kita sampaikan ke pihak Polres, pertama karena melihat banyaknya kasus dengan beragam faktor, maka kami minta adanya penanganan secara serius dan cepat,” tegasnya.
Selanjutnya, Zen juga meminta agar kepolisian menindak tegas seluruh pihak yang membantu atau terlibat dalam proses hilangnya perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep.
“Kedua, kita meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas secara hukum terhadap pihak yang membantu atau terlibat dalam proses hilangnya korban, baik disengaja atau tidak. Serta melakukan upaya pencegahan yang lain, agar ada efek jera kepada siapapun yang ikut membantu,” jelasnya.
Bahkan, jika saja faktor yang melatarbelakangi kasus menghilangnya perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep, adalah konflik keluarga, maka PC IPNU-IPPNU setempat, menyatakan siap untuk menyediakan layanan konseling serta bantuan hukum.
“Ketiga, kita menyatakan kesiapan untuk membantu. Seperti menyediakan layanan konseling bagi yang memiliki masalah keluarga serupa. Bahkan jika diperlukan, kami juga akan menyediakan bantuan hukum,” pungkasnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.