Kementerian Kelautan dan Perikanan Sinergikan Pengelolaan Ikan Hiu Paus
Nasional  

Kementerian Kelautan dan Perikanan Sinergikan Pengelolaan Ikan Hiu Paus

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Rencanan Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus (Rhincodon typus) Tahun 2021-2025. Keputusan ini ditujukan sebagai upaya KKP mensinergiskan pengelolaan ikan hiu paus di Indonesia.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.