Sampang – Selasa tanggal 19 Mei 2020 tepat sekitar jam 10 pagi hari ini, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang, Kabuaten Sampang berjalan dengan baik.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Hadir dalam kegiatan itu seluruh aparatur desa, mulai dari Kepala Desa sendiri, Sekretaris Desa, para Kepala Dusun, dan juga Ketua Badan Persmusyawaratan Desa (BPD).
Adapun penyaluran BLT tersebut merupakan mandat dari Pemerintah Pusat untuk dibagikan kepada orang yang dianggap berhak mendapatkan dana BLT di tingkat desa.
“Bahwa BLT ini merupakan dana yang diambil dari Dana Desa sebanyak 35%. Yang artinya, tidak semua masyarakat mendapatkan dana BLT tersebut, dikarenakan memang koutanya terbatas.
Hal ini yang harus dipahami dan dimengerti oleh masyarakat Tlambah,” jelas Klebun (Kepala Desa) Cholil dalam sambutannya.
Selanjutnya Klebun Cholil lebih mendalam menjelaskan perihal BLT dalam sambutannya, bahwa memang dalam penyaluran dana BLT sangat terbatas.
Namun demikian, nantinya apabila ada bantuan-bantuan lain dari pihak Pemerintah Pusat atau pun Provinsi, maka semaksimal mungkin akan dibagi rata kepada masyarakat, yang memang berhak untuk mendapatkannya.