Opini  

Potret Perilaku Berbahasa Orang Madura

Madurapers
PENASEHAT LSPD
Mohammad Fauzi, Dewan Penasehat Lembaga studi Perubahan dan Demokrasi (LsPD).

Di Pulau Madura kontemporer/terkini, perilaku berbahasa generasi muda Madura di tingkat/wilayah publik ada kecenderungan menggunakan Bahasa Indonesia dan bahasa campuran (Bahasa Madura, Indonesia, dan Jawa). Bahasa Madura, baik tingkat tutur enjâ’-iyâ, èngghi-enten, maupun èngghi-bhunten, umumnya hanya digunakan di internal keluarga dan publik ketika berkomunikasi dengan bapak, ibu, kerabat dekat, orang yang lebih muda/sejajar/tua/terhormat asli etnis Madura.

Bahasa Indonesia dan campuran digunakan ketika berada di lembaga formal, berceramah dan berdiskusi, dan berkomunikasi dengan pejabat/pegawai pemerintah/swasta, guru/dosen dan teman di sekolah/perguruan tinggi, teman di luar sekolah/perguruan tinggi, dan orang non etnis Madura.

Dengan demikian, perilaku berbahasa orang Madura cenderung memilih kode bahasa yang digunakan mitra tuturnya. Artinya, bahasa tutur yang digunakan orang Madura cenderung menyesuaikan dengan penggunaan kode bahasa mitra tuturnya.

Dalam konteks vitalitas (kemampuan bertahan hidup) bahasa, perilaku berbahasa demikian berpotensi menggerus vitalitas Bahasa Madura. Namun, menurut hasil penelitian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2019) status penggunaan Bahasa Madura masih aman dari ancaman kepunahan karena masih dipakai di rumah oleh semua orang Madura di seluruh provinsi di Indonesia.

Berbeda dengan hasil penelitian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2019) di era terkini menurut Bambang Wibisono dan Akhmad Sofyan (2008) penutur Bahasa Madura potensial terancam tergerus. Hal ini karena kurang pedulinya generasi muda terhadap bahasanya. Ketidakpedulian itu bukan karena generasi muda tidak mau berbahasa Madura tetapi karena disebabkan oleh berbagai faktor.

Faktor tersebut adalah: (1) generasi muda Madura suka merantau sehingga lebih mengutamakan menggunakan bahasa Indonesia, (2) pembelajaran Bahasa Madura di sekolah (SD-SMA) kurang/tidak efektif karena guru pengajarnya mayoritas bukan lulusan Pendidikan Bahasa/Sastra Madura, dan (3) tidak adanya Jurusan/Program Studi Pendidikan Bahasa/Sastra Madura di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (PTN/PTS) di Madura, bahkan di seluruh Indonesia.

Mencermati fenomena ini tampaknya berbagai kalangan terkait yang kompeten harus mencarikan solusinya agar Bahasa Madura aman dari ancaman kepunahan dan punah. Hal ini sangat vital karena Bahasa Madura dalam konteks lokal Madura merupakan simbol, lambang, dan penyanggah budaya Madura dan dalam konteks nasional merupakan salah satu penyanggah/pendukung budaya dan bahasa nasional.